
FOTO ILUSTRASI – Seorang Guru di India Sedang Melaksanakan Proses Belajar Mengajar Kepada Muridnya
Jakarta – Tahun 1994 adalah awal di peringatinya hari Guru Dunia. Hari Guru ini diperingati setiap tanggal 5 Oktober setiap tahunnya.
Hari Guru Sedunia merupakan tolok ukur mengenai hak, tanggung jawab guru, serta standar untuk persiapan awal dan pendidikan lanjutan, rekrutmen, pekerjaan, dan kondisi belajar mengajar, Sesuai situs UNESCO. Hari Guru Sedunia diselenggarakan bersama dalam kemitraan dengan UNICEF, UNDP, Organisasi Perburuhan Internasional, dan Pendidikan Internasional.
Penandatanganan dokumen UNESCO terkait status guru di dunia hal inilah menjadi penetapan Hari Guru Sedunia. dokumen itu menjelaskan tentang standar perekrutan, pelatihan guru di seluruh dunia, dan pekerjaan serta kondisi kerja guru di dunia dapat diadvokasi.
Peringatan Hari Guru Sedunia biasanya memiliki tradisi dengan memberi hadiah sederhana untuk diberikan kepada guru. Perayaan Hari Guru Sedunia juga dapat diperingati dengan memberikan ucapan terima kasih kepada guru.
Sedangkan di Indonesia merayakan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November. Hari itu bertepatan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Pada 1994, pemerintah lewat Kepres No 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal berdirinya PGRI sekaligus penetapan Hari Guru Nasional pada 25 November. Penetapan ini pun ditegaskan lagi lewat UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Editor : Desta dan Adriyan Sani